Sabtu, 31 Maret 2012

Busana Muslimah ketika di luar rumah

Pakaian wanita muslimah ketika keluar rumah adalah dengan menggunakan jilbab. Yaitu pakaian yang bisa menutup seluruh tubuh dari kepala hingga ke kaki, atau menutup sebagian besar tubuh, dan dipakai pada bagian luar sekali seperti halnya baju hujan (jas hujan), dan yang tampak hanyalah muka dan telapak tangan saja.
Sebab muka dan telapak tangan menurut jumhur fuqaha tidak termasuk aurat dengan syarat utama yaitu apabila dirasa aman dari fitnah. Namun jika disekitar tempat tinggalnya kebanyakan orang-orang fasik, maka sebaiknya wanita itu memakai cadar ketika berjalan-jalan diluar rumah untuk keperluannya.download Busana Muslimah ketika di luar rumah.ppt




Download



Dalam riwayat Bukhari dan Muslim diceritakan bahwa dahulu wanita-wanita Arab (zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) apabila keluar rumah pakaiannya tidak menutup aurat (kepala terbuka), saat itu kebiasaan berpakaian tidak menutup aurat sama seperti kelakuan hamba-hamba sahaya (maid) perempuan. Kebiasaan tidak menutup aurat seperti itu juga diikuti oleh istri-istri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini menjadi perhatian Umar bin Khattab, kemudian istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam itu ditegurnya dan bahkan Umar meminta agar Rasulullah menyuruh para wanita mukmin agar menutup aurat mereka. Teguran Umar ini tidak diperhatikan oleh Rasul dan dibiarkan saja oleh beliau. Dan setelah 3 kali Umar meminta seperti itu, akhirnya turunlah ayat ALLAH yang menyuruh semua perempuan mukmin untuk memakai jilbab yaitu Surah Al Ahzab: 59.

0 masukan:

Posting Komentar

sebelum berkomentar ada baiknya sobat membaca aturan berikut:
+ harap berkomentar bahasa yang sopan
+ jangan berkomentar yang menyinggung SARA'
+ jangan berkomentar yang berbau pornografi
jika tidak memenuhi ketentuan di atas komentar sobat tidak akan ditampilkan. Terima kasih sebelumnya